Kamis, 22 Maret 2012

Sistem Keamanan Bank Indonesia

Selama ini kita selalu melihat begitu banyak bank yang menawarkan jasa untuk jasa penyimpanan berupa uang, surat-surat penting ataupun juga logam mulia. Namun apakah bank mempunyai sistem keamanan yang mutakhir atau canggih sehingga tidak dapat dengan mudah orang lain mengambil harta kita? ternyata pada kenyataannya dunia perbankan nasional diguncang oleh kasus pembobolan oleh orang dalam bank itu sendiri, sebagaimana dilakukan Melinda Dee melalui tempat kerjanya, Citibank Jakarta, dan Farah Anissa Yustisia di Bank Mandiri Cabang RSUP Dokter Kariadi Semarang. Padahal belum lama berselang, publik dikejutkan oleh kasus pembobolan ATM Bank Central Asia (BCA). Cara mereka melakukannya ialah dengan trik yang sangat mudah, mereka memanipulasi data dan mengalihkan dana nasabah ke rekening mereka. Tersangka menggunakan trik menyulap blangko investasi kosong yang ditandatangani nasabah untuk pencairan dana. Dengan mudah para nasabah mengikuti permainan tersangka karena kepercayaan yang sudah terjalin selama bertahun-tahun. Begitu mudahnya orang dalam membuat kejahatan yang sangat berat karena hukum di Indonesia yang sangat lemah terhadap keamanan penyimpanan harta. Adapun yang menjadi dasar pelaku melakukan kejhatan tersebut ialah:
Pertama, rusaknya fungsi hukum sebagai rambu-rambu kejahatan.
Selama ini tidak ada hukuman berat terhadap pelaku pembobol bank sehingga kemudian beredar pemeo di kalangan pembobol bank, ”Kalau membobol bank jangan tanggung-tanggung. Yang besar sekalian. Setelah itu cukup keluar beberapa miliar rupiah untuk oknum penegak hukum maka semuanya akan beres.”
Kedua, lemahnya sistem pengawasan Bank Indonesia (BI) mengingat keterbatasan SDM sehingga mereka mengalami kesulitan mengawasi kantor-kantor cabang terutama di daerah-daerah, meskipun di daerah itu terdapat kantor perwakilan BI. Dalam hal ini, ban
k sentral itu mestinya bisa menggunakan instrumen forum bankir di daerah untuk memperbaiki kontrol internal bank.
Ketiga, lemahnya koordinasi BI pusat dan daerah. Fungsi monitoring BI hanya mengandalkan laporan bank itu. Akses BI ke informasi bank sangat terbatas sehingga jika terjadi pembobolan, sudah terlambat bagi BI untuk melakukan sesuatu. Kondisi inilah yang perlu dibenahi, artinya ke depan BI tidak boleh hanya mengandalkan laporan dari bank, namun harus proaktif menggali informasi di luar laporan bank.

Pada akhirnya kejadian tersebut membuat masyarakat kehilangan kepercayaan pada perbankan, padahal perbankan ialah lembaga urat nadi perekonomian. Aksi yang dilakukan
Malinda Dee, yang menjebol dana nasabah Citibank, hanya satu dari sekian kasus pembobolan rekening nasabah yang terjadi di Indonesia.














Hampir semua kasus itu melibatkan orang dalam bank. Orang-orang yang amat dipercaya nasabah mengamankan uang. Bank dapat dengan mudah dijebol karena lemahnya proses internal perbankan, dan adapun yang menjadi kelemahan internal bank ialah:
Pertama, pengawasan dan supervisi atasan tidak optimal. Supervisi yang tidak optimal itu diperparah kolusi antar oknum pegawai bank.
Kedua, kebiasaan nasabah yang mudah percaya pada pegawai bank. Kepercayaan itu dimanfaatkan oleh oknum pegawai bank.

Untuk mencegah agar tidak terjadi lagi kasus pembobolan bank, setidaknya ada tiga hal yang bisa dilakukan oleh pemerintah (dalam hal ini BI).
Pertama, memperkuat penegakan hukum. Cara ini memang klise, namun untuk mewujudkan law enforcement, salah satu prasyarat utamanya adalah membersihkan aparat penegak hukum. Jika jaksa, polisi, ataupun hakim masih kotor, maka penegakan hukum sulit diwujudkan.
Kedua, memperbaiki dua kelemahan mendasar BI: pengawasan dan koordinasi. Dua hal ini harus terus-menerus diperbaiki karena selama ini dijadikan jalan bagi pembobol bank untuk beraksi. Sistem perbankan sebenarnya cukup kuat untuk mencegah pembobolan oleh orang dalam tapi faktanya tidak bisa menjamin 100%.
Ketiga, memperketat proses perekrutan SDM perbankan sehingga yang diterima benar-benar yang mempunyai kredibilitas tinggi. Tidak hanya dari sisi skill dan knowledge namun lebih penting dari itu attitude, yang menyangkut kejujuran dan komitmen tinggi pada profesi bankir. Semuanya harus dipenuhi guna menjaga keberlangsungan bisnis perbankan mengingat keterkaitannya dengan kepercayaan nasabah dan dunia usaha.


0 komentar:

Posting Komentar